Mendagri: Kepala Daerah Korupsi, Kasihan Masyarakatnya....

By Admin

nusakini.com--Usai membuka Kejuaran Nasional Karate Nasional Piala Menteri Dalam Negeri (Piala Mendagri) ke 20 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Mendagri Tjahjo Kumolo banyak ditanya wartawan beragam isu yang tengah jadi pemberitaan. Salah satunya tentang kasus Gubernur Jambi, Zumi Zola yang telah jadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menanggapi itu, kembali Tjahjo menegaskan, bahwa ia sebagai Mendagri dan juga wakil pemerintah, tentu tak bisa mengintervensi proses hukum yang sudah berjalan. Pemerintahan menghormati langkah apapun pun yang ditempuh KPK dalam menuntaskan kasus hukum tersebut. Ia yakin, KPK bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Tentu, yang tak kalah penting, asas praduga bersalah juga harus dipegang, karena belum ada putusan hukum tetap. 

"Saya tidak bisa intervensi itu adalah kewenangan KPK. Tapi apa pun asas praduga tidak bersalah tetap harus kita kedepankan, " kata Tjahjo di Kota Palu, Jumat (23/3). 

Ia juga meminta Gubernur Jambi menghadapi proses hukum dengan tenang. Termasuk para calon kepala daerah yang sekarang telah ditetapkan jadi tersangka. Ia minta, jalani proses hukum sebaik mungkin. Dan kooperatif dengan aparat penegak hukum. 

"Kami tetap menghargai aturan- aturan daripada KPK. Saya kira temen-temen termasuk Pak Zumi Zola juga akan kooperatif terhadap KPK," katanya.  

Sekarang yang paling penting lanjut Tjahjo, kasus yang sudah terjadi harus jadi pelajaran berharga. Ini pelajaran berharga bagi siapa pun tentang pentingnya memahami area rawan korupsi. Jika semua taat, dan tak coba main-main dalam area rawan korupsi, pasti tidak akan kena masalah. 

"Area rawan korupsi yang harus dipahami, dihindari dan semuanya harus melalui proses-proses pembahasan, dan aturan hukum yang ada karena ada dari BPKP, Irjen ada, BPK ada, KPK juga menelaah terus, termasuk kepolisian dan kejaksaan. Kalau memahami area rawan korupsi hati-hati jangan melanggar aturan apalagi menerima suap, saya yakin ini akan baik," tutur. 

Kepala daerah kata Tjahjo tak mungkin di awasi 24 jam. Dan, tak perlu pula ia harus menggurui. Mestinya semua sudah paham mana area yang rawan korupsi. Pemimpin yang dipilih rakyat, harus ingat amanah yang diemban. Jangan tergiur dan tergoda kesenangan yang sifatnya menyesatkan. 

"Kasihan masyarakat yang memilih, daerah dan sebagainya," kata dia. 

Dan yang membuatnya sedih, banyak kepala daerah yang terjerat kasus. Ia mencatat, ada 80 lebih kepala daerah yang kena kasus, selama KPK ada. Bahkan kalau ditambahkan dengan pejabat lainnya, misalnya anggota DPRD dan pejabat setingkat kepala dinas, jumlahnya lebih banyak lagi. 

"Kalau menyangkut SKPD, dprd sudah 300-an lebih. Ini kan menyedihkan. Saya bagian dari temen-temen merasa sedih merasa prihatin. Mari kita saling mengingatkan, menjaga. Mari memahami area rawan korupsi karena KPK itu bukan di Jakarta saja tapi dilingkup kita kerja juga ada KPK yang mengawasi kita. Ada aparat kepolisian, kejaksaan," ujarnya.(p/ab)